Walikota Jambi Himbau Panitia Qurban Tak Gunakan Kantong Plastik 



Kamis, 08 Agustus 2019 - 12:28:33 WIB



JAMBERITA.COM- Pemerintah Kota Jambi menghimbau panitia qurban untuk tidak menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging yang akan dibagikan ke masyarakat.

Ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan tertanggal 8 Agustus 2019 ini.

Adapun ini berdasar Peraturan Walikota Jambi Nomor 61 Tahun 2018  tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik.

Dalam surat yang ditandatangani Sekda Kota Jambi ini disebutkan dalam rangka Rangka Hari Raya ldul Adha 1440 H / 2019 M dan penyembelihan hewan Qurban di Masjid/Mushalla/Langgar/Pondok Pesantren dan lingkungan masyarakat diminta kepada Saudara untuk menghimbau kepada Panitia.

Qurban di setiap lokasi penyembelihan tidak   menggunakan kantong  plastik dalam hal distribusi/pembagian daging qurban.

Untuk itu, Penerima Daging Qurban diminta membawa tempat/wadah sendiri pada saat pengambilan daging qurban jika penita qurban tidak menyediakan.

Dengan mengurangi penggunaan Kantong  Plastik maka kita peduli terhadap dampak lingkungan akibat sampah plastik.(*/sm)



Artikel Rekomendasi